Jumat, 27 Desember 2024

Mia Amiati Janji Tidak Tebang Pilih

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dr Mia Amiati SH MH resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jumat (27/12). Usai dilantik di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Mia berjanji akan bekerja serta memformulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah.

Mia merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai Kajati Riau setelah Riau berpisah dengan Kepulauan Riau. Mia menyampaikan, sesuai arahan Jaksa Agung, dia harus dapat melakukan identifikasi dan analisa terhadap setiap permasalahan hukum. Untuk mewujudkan penegakan hukum tersebut, dirinya tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat, dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal.

"Kami harus dapat menciptakan penegakan hukum dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis dan investasinya. Sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional," terang Mia kepada Riau Pos, Jumat (27/12) malam.

Untuk persoalan kebijakan ke dalam, ujar Mia, baik pada masing-masing bidang wilayah hukum Kejati Riau, maupun pada jajaran para Kajari sewilayah Riau seluruh penegak hukum, dalam pelaksanaan tupoksinya masing-masing harus mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah. Tentunya dalam mewujudkan Indonesia maju, dalam penegakan hukum yang berkualitas. Juga mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Khusus kepada para Kajari, agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing. Sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah," harapnya.

Baca Juga:  Riau Daerah Rawan Banjir

Lebih dari itu, Mia mengingatkan Kajari harus melakukan pemantauan kepada setiap personel dari paham radikalisme dan ujaran kebencian, yang seringkali terpapar atau diunggah melalui media sosial yang dimiliki.

"Berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan, dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Ini sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi, sebagaimana yang ingin kita wujudkan bersama," bebernya.

Disinggung apa saja gebrakan yang akan dilakukan ke depan, Mia menegaskan, target terbesar baik perkara pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus), tentu harus sesuai dengan amanah UU. Di mana hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Dan tidak ada lagi kesan hukum hanya tajam ke kalangan masyarakat di bawah, tumpul ke masyarakat di kalangan atas.

"PR dari Pak Uung (Kajati lama, red), yang menjadi skala prioritas adalah penyelesaian dan percepatan penanganan perkara tipikor yang masih belum tuntas," janjinya.

Sementara untuk gebrakan tahun 2020 ini, kata Mia, bagaimana jajaran kejaksaan baik di Kejati maupun pada masing-masing Kejari se-Riau, dapat mengupayakan kejaksaan semakin berperan dalam visi Indonesia maju.  Artinya, bahwa kejaksaan menjamin adanya kepastian hukum.

"Lebih penting lagi, kita tetap dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi yang lebih baik," janjinya.

Baca Juga:  Muhammad Aulia Akan Tanggung Biaya Pascaoperasi Reni

Wanita kelahiran Jakarta 4 Maret 1965 ini dilantik bersama pegawai eselon II di lingkungan Kejaksaan RI dan 13 kepala kejaksaan tinggi lainnya. Mia memiliki hobi menulis. Secara ringkas, berdasarkan informasi yang dirangkum Riau Pos, sebelumnya dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Lampung, Kepala Subdit Pam Disperdag JAM Intel Kejagung RI. Kemudian Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Cibinong, Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Koordinator Jamdatun, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beberapa bulan hingga dilantik kemarin sebagai Kajati Riau.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan membenarkan, adanya pelantikan Kajati Riau yang baru. Dikatakan Muspidauan, Kajati Riau dijabat oleh Mia yang menerima promosi jabatan, di mana sebelumnya menduduki posisi Wakajati Riau.

"Iya, hari ini Buk Mia Amiati dilantik sebagai Kajati Riau. Proses pelantikan dilakukan Bapak Jaksa Agung, Burhanuddin," ungkap Muspidauan kepada Riau Pos, malam tadi.

Untuk mengisi jabatan Wakajati Riau yang kosong, sebut Muspidauan, Jaksa Agung telah menunjuk Daru Tri Sadono yang kini menjabat sebagai Wakajati Lampung. Pelantikan ini, sambung mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru, bakal dilakukan dalam waktu dekat di Kejati Riau.  "Pelantikan Wakajati dilakukan oleh Buk Kajati, dalam waktu dekat," ujar Muspidauan.

Mia mulai bertugas di Riau pada medio Mei 2018 lalu, dia menjabat Wakajati Riau menggantikan Armandra Syah Arwan.(gus/rir/egp)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dr Mia Amiati SH MH resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jumat (27/12). Usai dilantik di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Mia berjanji akan bekerja serta memformulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah.

Mia merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai Kajati Riau setelah Riau berpisah dengan Kepulauan Riau. Mia menyampaikan, sesuai arahan Jaksa Agung, dia harus dapat melakukan identifikasi dan analisa terhadap setiap permasalahan hukum. Untuk mewujudkan penegakan hukum tersebut, dirinya tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat, dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal.

- Advertisement -

"Kami harus dapat menciptakan penegakan hukum dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis dan investasinya. Sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional," terang Mia kepada Riau Pos, Jumat (27/12) malam.

Untuk persoalan kebijakan ke dalam, ujar Mia, baik pada masing-masing bidang wilayah hukum Kejati Riau, maupun pada jajaran para Kajari sewilayah Riau seluruh penegak hukum, dalam pelaksanaan tupoksinya masing-masing harus mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah. Tentunya dalam mewujudkan Indonesia maju, dalam penegakan hukum yang berkualitas. Juga mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

- Advertisement -

"Khusus kepada para Kajari, agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing. Sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah," harapnya.

Baca Juga:  Riau Daerah Rawan Banjir

Lebih dari itu, Mia mengingatkan Kajari harus melakukan pemantauan kepada setiap personel dari paham radikalisme dan ujaran kebencian, yang seringkali terpapar atau diunggah melalui media sosial yang dimiliki.

"Berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan, dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Ini sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi, sebagaimana yang ingin kita wujudkan bersama," bebernya.

Disinggung apa saja gebrakan yang akan dilakukan ke depan, Mia menegaskan, target terbesar baik perkara pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus), tentu harus sesuai dengan amanah UU. Di mana hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Dan tidak ada lagi kesan hukum hanya tajam ke kalangan masyarakat di bawah, tumpul ke masyarakat di kalangan atas.

"PR dari Pak Uung (Kajati lama, red), yang menjadi skala prioritas adalah penyelesaian dan percepatan penanganan perkara tipikor yang masih belum tuntas," janjinya.

Sementara untuk gebrakan tahun 2020 ini, kata Mia, bagaimana jajaran kejaksaan baik di Kejati maupun pada masing-masing Kejari se-Riau, dapat mengupayakan kejaksaan semakin berperan dalam visi Indonesia maju.  Artinya, bahwa kejaksaan menjamin adanya kepastian hukum.

"Lebih penting lagi, kita tetap dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi yang lebih baik," janjinya.

Baca Juga:  Muhammad Aulia Akan Tanggung Biaya Pascaoperasi Reni

Wanita kelahiran Jakarta 4 Maret 1965 ini dilantik bersama pegawai eselon II di lingkungan Kejaksaan RI dan 13 kepala kejaksaan tinggi lainnya. Mia memiliki hobi menulis. Secara ringkas, berdasarkan informasi yang dirangkum Riau Pos, sebelumnya dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Lampung, Kepala Subdit Pam Disperdag JAM Intel Kejagung RI. Kemudian Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Cibinong, Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Koordinator Jamdatun, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beberapa bulan hingga dilantik kemarin sebagai Kajati Riau.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan membenarkan, adanya pelantikan Kajati Riau yang baru. Dikatakan Muspidauan, Kajati Riau dijabat oleh Mia yang menerima promosi jabatan, di mana sebelumnya menduduki posisi Wakajati Riau.

"Iya, hari ini Buk Mia Amiati dilantik sebagai Kajati Riau. Proses pelantikan dilakukan Bapak Jaksa Agung, Burhanuddin," ungkap Muspidauan kepada Riau Pos, malam tadi.

Untuk mengisi jabatan Wakajati Riau yang kosong, sebut Muspidauan, Jaksa Agung telah menunjuk Daru Tri Sadono yang kini menjabat sebagai Wakajati Lampung. Pelantikan ini, sambung mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru, bakal dilakukan dalam waktu dekat di Kejati Riau.  "Pelantikan Wakajati dilakukan oleh Buk Kajati, dalam waktu dekat," ujar Muspidauan.

Mia mulai bertugas di Riau pada medio Mei 2018 lalu, dia menjabat Wakajati Riau menggantikan Armandra Syah Arwan.(gus/rir/egp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari