- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai merencanakan membangun satu unit stadion di wilayah Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai. Sedangkan dalam pelaksanaan nantinya unsur Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) turut dilibatkan dengan semuanya bisa berjalan lancar tanpa ada permasalahan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Dumai H Paisal SKM Mars yang dihubungi Riau Pos, Senin (5/2) di Dumai. ”Pemko Dumai menganggarkan sekitar Rp38 miliar di APBD 2024 untuk pembangunan stadion,” kata Paisal.
- Advertisement -
Untuk merealisasikan pembangunan stadion ini, tambah Paisal, Pemko Dumai sangat perlu berkonsultasi dengan BPKP sebagai pendampingan. ”BPKP itu sebagai pendampingan pembangunan stadion. Sehingga semua prosesnya berjalan lancar tanpa ada masalah,” kata Paisal.
Tahapan yang sedang dilalui terkait rencana pembangunan stadion itu, lanjut Paisal, yakni sedang menunggu hasil presentase untuk pematangan. Direncanakan hasil presentase tersebut bakal segera diketahui dalam waktu dekat ini. ”Kalau semuanya sudah diketahui hasilnya, segera dilakukan pelelangan,” kata Paisal.
Sementara rencana membangun stadion seluas 4 hektare di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, merupakan upaya Pemko Dumai dalam menyongsong perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau 2026 mendatang. Dimana Porprov Riau 2026 tersebut Kota Dumai ditunjuk sebagai tuan rumah.(ade)
- Advertisement -
Laporan Syahri Ramlan, Dumai
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai merencanakan membangun satu unit stadion di wilayah Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai. Sedangkan dalam pelaksanaan nantinya unsur Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) turut dilibatkan dengan semuanya bisa berjalan lancar tanpa ada permasalahan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Dumai H Paisal SKM Mars yang dihubungi Riau Pos, Senin (5/2) di Dumai. ”Pemko Dumai menganggarkan sekitar Rp38 miliar di APBD 2024 untuk pembangunan stadion,” kata Paisal.
- Advertisement -
Untuk merealisasikan pembangunan stadion ini, tambah Paisal, Pemko Dumai sangat perlu berkonsultasi dengan BPKP sebagai pendampingan. ”BPKP itu sebagai pendampingan pembangunan stadion. Sehingga semua prosesnya berjalan lancar tanpa ada masalah,” kata Paisal.
Tahapan yang sedang dilalui terkait rencana pembangunan stadion itu, lanjut Paisal, yakni sedang menunggu hasil presentase untuk pematangan. Direncanakan hasil presentase tersebut bakal segera diketahui dalam waktu dekat ini. ”Kalau semuanya sudah diketahui hasilnya, segera dilakukan pelelangan,” kata Paisal.
- Advertisement -
Sementara rencana membangun stadion seluas 4 hektare di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, merupakan upaya Pemko Dumai dalam menyongsong perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau 2026 mendatang. Dimana Porprov Riau 2026 tersebut Kota Dumai ditunjuk sebagai tuan rumah.(ade)
Laporan Syahri Ramlan, Dumai