ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk dapat melanjutkan membangun ruas provinsi hingga batas Kabupaten Kampar.
Harapan masyarakat Desa Pendalian tersebut disampaikan melalui anggota DPRD Riau Dapil Rohul Kelmi Amri SH, saat melakukan reses di Desa Pendalian.
Kepala Desa Pendalian Mulyadi kepada wartawan, Selasa (24/12), berharap kepada aAnggota DPRD Riau Kelmi Amri SH, daerah pemilihan Kabupaten Rohul, agar dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Pendalian kepada Pemprov Riau, untuk kelanjutan pembangunan ruas jalan status provinsi di Kecamatan Pendalian IV Koto hingga batas Kabupaten Kampar sekitar 6 Km.
‘’Besar harapan masyarakat kami kepada pak Kelmi yang merupakan wakil rakyat yang duduk di DPRD Riau asal Rohul, dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Pendalian inil. Sehingga akses masyarakat Desa Pendalian lebih mudah hingga batas Kampar,’’ ujarnya.
Sementara itu, harapan sama juga disampaikan Camat Pendalian IV Koto, Afkar SSos, harapan masyarakat Kecamatan Pendalian IV Koto khususnya Desa Pendalian yang menginginkan kelanjutan pembangunan ruas jalan provinsi dari Pendalian IV Koto menuju batas Kampar, sudah sangat lama.
‘’Kita berharap untuk kelanjutan pembangunan ruas jalan provinsi di Desa Pendalian menuju batas Kampar sepanjang lebih kurang 6 Km bisa terealisasi dua atau tiga tahun ke depan,’’ katanya.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Kelmi Amri menyatakan, dirinya akan berupaya dan mengawal aspirasi masyarakat Pendalian IV Koto, sehingga pembangunan ruas jalan provinsi di Kecamatan Pendalian IV Koto hingga batas Kampar dapat dilanjutkan Pemprov Riau di tahun 2021 mendatang.
‘’Melalui reses ini, usulan masyarakat Pendalian akan kita tuangkan ke dalam RKPD provinsi Riau, dan kita akan kawal hingga program lanjutan pembangunan ruas jalan provinsi menuinu batas Kampar, teranggarkan di dalam APBD Riau tahun 2021 mendatang,’’ ujar mantan Ketua DPRD Rohul periode 2014-2019 itu.(adv)