Jumat, 20 September 2024

Tiket Parkir Kendaraan GMC Mahal? Ini Faktanya

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengklarifikasi harga karcis parkir tidak semahal  yang telah beredar di masyarakat pada puncak Gerhana Matahari Cincin (GMC).

Karcis tarif parkir yang saat ini viral beredar di media sosial untuk kendaraan roda dua sebesar Rp5000, kendaraan roda empat dikenakan Rp50 ribu dan kendaraan yang menginap Rp140 ribu.

Sementara Pemkab Siak telah menyepakati harga parkir kendaraan roda dua Rp5000 dan roda empat Rp10.000.

Bupati Siak Alfedri ketika dikonfirmasi mengatakan harga parkir yang beredar di masyarakat tidak benar. Karena  pemerintah melalui dinas terkait Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Kecamatan Sungai Apit telah menyepakati harga parkir.

- Advertisement -

"Itu tidak benar (karcis, red), persoalan harga parkir telah di rapatkan sebelumnya dengan menyepakati. Untuk itu, masyarakat diminta tidak resah," ungkap Alfedri, Rabu (25/12/2019).

Baca Juga:  Ini Jejak Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Buronan hingga Ditangkap KPK

Terkait hal tersebut, Alfedri juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan baik dan jangan mematokkan tarif mahal seperti parkir dan makanan.

- Advertisement -

Sementara Camat Sungai Apit Wahyudi membantah beredarnya harga karcis yang dikenakan kendaraan begitu mahal.

Menurut Wahyudi harga parkir telah disepakati melalui rapat sebesar Rp 10 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 5000 kendaraan roda dua.

" Tidak benar harga karcis semahal itu dan kita telah melakukan rapat sebelum menentukan harga parkir," jelasnya.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengklarifikasi harga karcis parkir tidak semahal  yang telah beredar di masyarakat pada puncak Gerhana Matahari Cincin (GMC).

Karcis tarif parkir yang saat ini viral beredar di media sosial untuk kendaraan roda dua sebesar Rp5000, kendaraan roda empat dikenakan Rp50 ribu dan kendaraan yang menginap Rp140 ribu.

Sementara Pemkab Siak telah menyepakati harga parkir kendaraan roda dua Rp5000 dan roda empat Rp10.000.

Bupati Siak Alfedri ketika dikonfirmasi mengatakan harga parkir yang beredar di masyarakat tidak benar. Karena  pemerintah melalui dinas terkait Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Kecamatan Sungai Apit telah menyepakati harga parkir.

"Itu tidak benar (karcis, red), persoalan harga parkir telah di rapatkan sebelumnya dengan menyepakati. Untuk itu, masyarakat diminta tidak resah," ungkap Alfedri, Rabu (25/12/2019).

Baca Juga:  Lockdown Antar Meza Jadi Miss Universe

Terkait hal tersebut, Alfedri juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan baik dan jangan mematokkan tarif mahal seperti parkir dan makanan.

Sementara Camat Sungai Apit Wahyudi membantah beredarnya harga karcis yang dikenakan kendaraan begitu mahal.

Menurut Wahyudi harga parkir telah disepakati melalui rapat sebesar Rp 10 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 5000 kendaraan roda dua.

" Tidak benar harga karcis semahal itu dan kita telah melakukan rapat sebelum menentukan harga parkir," jelasnya.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari