PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru mencatat masih ada sisa utang tunda bayar lebih kurang Rp129 miliar lagi. Dari sisa tunda bayar tersebut, separuhnya adalah utang tagihan rekening penerangan jalan umum (PJU).
Pemko Pekanbaru menjajikan akan menyicil sisa tunda bayar tersebut pada 2024 ini. Sementara selama 2023, Pemko Pekanbaru memastikan tidak ada kegiatan yang tunda bayar. Penggunaan anggaran sesuai dengan APBD Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (21/1). Ia menyebutkan bahwa tahun 2023 lalu Pemko Pekanbaru tidak ada meninggalkan tunda bayar.
”Kita akan mencicil tunda bayar yang masih ada, seluruhnya. Di tahun 2023 kita tidak ada tunda bayar nihil. Yang ada tunda bayar untuk tahun-tahun sebelumnya,” ujar Indra Pomi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP mengatakan, bahwa Pemko Pekanbaru pada tahun 2023 tidak ada tunda bayar. Belanja Pemko Pekanbaru sesuai dengan besaran APBD.
”Kita dari penganggaran belanja APBD tahun 2023, kita bersyukur, alhamdulillah tidak memunculkan tunda bayar baru,” tambah Uun, panggilan akrab Muflihun.
Muflihun mengatakan tunda bayar Pemko Pekanbaru di tahun sebelumnya masih ada. Pihaknya pun berupaya agar di tahun 2024 ini bisa menyicil tunda bayar di tahun sebelumnya hingga diupayakan tuntas.(ilo)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru mencatat masih ada sisa utang tunda bayar lebih kurang Rp129 miliar lagi. Dari sisa tunda bayar tersebut, separuhnya adalah utang tagihan rekening penerangan jalan umum (PJU).
Pemko Pekanbaru menjajikan akan menyicil sisa tunda bayar tersebut pada 2024 ini. Sementara selama 2023, Pemko Pekanbaru memastikan tidak ada kegiatan yang tunda bayar. Penggunaan anggaran sesuai dengan APBD Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (21/1). Ia menyebutkan bahwa tahun 2023 lalu Pemko Pekanbaru tidak ada meninggalkan tunda bayar.
”Kita akan mencicil tunda bayar yang masih ada, seluruhnya. Di tahun 2023 kita tidak ada tunda bayar nihil. Yang ada tunda bayar untuk tahun-tahun sebelumnya,” ujar Indra Pomi.
- Advertisement -
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP mengatakan, bahwa Pemko Pekanbaru pada tahun 2023 tidak ada tunda bayar. Belanja Pemko Pekanbaru sesuai dengan besaran APBD.
”Kita dari penganggaran belanja APBD tahun 2023, kita bersyukur, alhamdulillah tidak memunculkan tunda bayar baru,” tambah Uun, panggilan akrab Muflihun.
Muflihun mengatakan tunda bayar Pemko Pekanbaru di tahun sebelumnya masih ada. Pihaknya pun berupaya agar di tahun 2024 ini bisa menyicil tunda bayar di tahun sebelumnya hingga diupayakan tuntas.(ilo)