JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Sabtu (30/7). Beberapa nama yang kena blokir dan punya basis pengguna besar adalah platform distribusi game Steam, Dota, Epic Games, dan Origin dari EA.
PayPal dan game Counter Strike (CS) juga termasuk yang kena blokir lantaran tidak atau belum mendaftar PSE sampai batas akhir di hari Jumat (29/7/2022) dini hari. Terkait hal itu, tentunya menimbulkan gejolak besar di kalangan warganet. Terbukti dari kata kunci seperti Gmail, Johnny G Plate, sampai tagar #BlokirKominfo terus berada di jajaran 10 besar trending topic Twitter Indonesia.
Kebanyakan yang menjadi sorotan warganet adalah sejumlah platform berkaitan dengan game online serta e-sport yang diblokir Kominfo. Misalnya Steam, Epic Games, Dota, serta Counter Strike.
Kesal dan menganggap pemerintah aneh dengan kebijakannya, melalui tagar #BlokirKominfo, masyarakat juga terang-terangan merasa heran melihat situs yang memfasilitasi judi slot justru masih bisa diakses.
Terlihat di beberapa akun besar seperti @ndagels dan @Askrlfess. Di akun tersebut, tampak unggahan tangkapan layar daftar situs yang sudah terdaftar di PSE, termasuk judi slot yang semestinya dilarang. Jelas dilarang, hal ini mengingat aktivitas perjudian di Indonesia termasuk dalam bentuk pelanggaran hukum.
“Steam, epic games, battlenet diblokir, tapi kok ini games yang nuansa judinya kuat malah dikasih izin Kominfo, lawak bener #BlokirKominfo,” tulis akun @ndagels.
Kocak gaming banget Judi Online Terdaftar & Tidak Diblokir, Lawak !!” sambung seorang pengirim anonim via @Askrlfess.
Sebelumnya, terlihat beberapa situs diduga judi slot yang telah terdaftar PSE sehingga masih bisa diakses, misalnya Topfun, Domino Qiu Qiu, sampai Higgs Domino Island. Menanggapi hal ini, Menkominfo Johnny G.Plate menjelaskan bahwa terkait situs judi yang daftar PSE adalah bentuk pelanggaran Undang-undang.
“Oleh karena itu, semua menjadi bagian pekerjaan Kominfo untuk melakukan proses blokir dan takedown,” kata Johnny.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman