Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kapolri Minta Masyarakat Kawal Proses Investigasi Kematian Brigadir J

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat agar terus mengawal proses investigasi kamatian Brigadir Joshua, termasuk hasil autopsi ulang yang telah dilakukan oleh Tim Dokter Forensik Independen.

Partisipasi pengawasan masyarakat itu tujuannya tak lain agar hasil pengusutan penyebab kematian Brigadir Joshua itu transparan.

“Kita minta untuk semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Jenderal bintang empat ini menuturkan, saat ini Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam baku tembak di kediaman Ferdy Sambo. Salah satunya 7 ajuadan, termasuk Bharada E juga sudah dilakukan pemeriksaan di Komnas HAM.

Baca Juga:  223 Penumpang Asal Malaysia Tiba di Dumai

 

“Kita sudah melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresentasikan apa yang didapat Komnas HAM,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sigit juga menyinggung perihal hasil autopsi yang telah dilakukan oleh sejumlah dokter forensik independen. Hasilnya, kata dia, nantinya hasil akan disampaikan oleh dokter forensik independen yang menangani autopsi ulang Brigadir Joshua.

“Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik hasil autopsi ulang,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto menyampaikan, lamanya waktu yang dibutuhkan dari hasil autopsi ulang Brigadir Joshua akan keluar 4-8 pekan.

Hal itu karena ada bagian luka yang perlu pemeriksaan mikroskopis. Selain itu pemeriksaan mikroskopis juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.

Baca Juga:  Kades Harus Proaktif, Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Rentan waktu pemeriksaan lama juga untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

“Jadi kalau saya boleh rentannya. Karena saya tak mau menggebu-gebu. Mungkin antara 4 sampai 8 minggulah ya. Sampai keluar hasil yang bisa kita berikan pihak penyidik,” ujar Firmansyah, saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, usai otopsi, Rabu (27/7/2022).

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat agar terus mengawal proses investigasi kamatian Brigadir Joshua, termasuk hasil autopsi ulang yang telah dilakukan oleh Tim Dokter Forensik Independen.

Partisipasi pengawasan masyarakat itu tujuannya tak lain agar hasil pengusutan penyebab kematian Brigadir Joshua itu transparan.

- Advertisement -

“Kita minta untuk semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Jenderal bintang empat ini menuturkan, saat ini Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam baku tembak di kediaman Ferdy Sambo. Salah satunya 7 ajuadan, termasuk Bharada E juga sudah dilakukan pemeriksaan di Komnas HAM.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dijodohkan dengan Didi Riyadi

 

“Kita sudah melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresentasikan apa yang didapat Komnas HAM,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sigit juga menyinggung perihal hasil autopsi yang telah dilakukan oleh sejumlah dokter forensik independen. Hasilnya, kata dia, nantinya hasil akan disampaikan oleh dokter forensik independen yang menangani autopsi ulang Brigadir Joshua.

“Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik hasil autopsi ulang,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto menyampaikan, lamanya waktu yang dibutuhkan dari hasil autopsi ulang Brigadir Joshua akan keluar 4-8 pekan.

Hal itu karena ada bagian luka yang perlu pemeriksaan mikroskopis. Selain itu pemeriksaan mikroskopis juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.

Baca Juga:  Ilegal, Lapak PKL Dibongkar

Rentan waktu pemeriksaan lama juga untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

“Jadi kalau saya boleh rentannya. Karena saya tak mau menggebu-gebu. Mungkin antara 4 sampai 8 minggulah ya. Sampai keluar hasil yang bisa kita berikan pihak penyidik,” ujar Firmansyah, saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, usai otopsi, Rabu (27/7/2022).

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari