PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jelang tahun 2019 berakhir, Jalan Badak yang menjadi jalan akses ke Perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dalam pengerjaan. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meminta penyelesaian pekerjaan ini harus sesuai dengan kontrak.
Hingga pekan ketiga Desember ini, di Jalan Badak pekerjaan memang masih banyak perlu penyelesaian. Musim hujan membuat jalan menjadi becek dan berlumpur. Ini yang kemudian membuat muncul keraguan akan proyek bisa selesai tepat waktu.
Wako Pekanbaru Firdaus, Rabu (18/12) menyampaikan penegasan perihal penyelesaian Jalan Badak ini. "Untuk Jalan Badak Ujung targetnya harus sesuai dengan kontrak mereka, mesti diselesaikan. Supaya itu bisa lancar (akses ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, red)," ucap dia.
Proyek Jalan Badak ini terletak di Jalan Badak Ujung, RT 02 RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Anggaran proyek ini berasal dari APBD Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp4.709.844.372,02 dan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender. Proyek diberi waktu pemeliharaan 180 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Tugu Mas dan konsultan proyek PT Refana Kembar Anugerah.
Sebelumnya, proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru ini dikeluhkan masyarakat karena dikerjakan saat musim hujan. Padahal, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS pernah mengingatkan agar pengerjaan dimulai sebelum musim hujan tiba. "Sebelumnya saya sudah menyampaikan. Waktu itu saya menanyakan kenapa lama sekali dimulai. Saya sudah meminta agar pembangunan Jalan Badak ujung dipercepat," katanya.
Namun saat itu, Dinas PUPR masih menghitung-hitung tanah yang semulanya tinggi diturunkan beberapa meter. Hasilnya, hujan deras mengguyur saat proyek ini sedang dikerjakan. "Apalagi di Jalan Badak ujung itu ada pabrik batu bata. Semakin lengket tanah yang dilewati kendaraan," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jelang tahun 2019 berakhir, Jalan Badak yang menjadi jalan akses ke Perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dalam pengerjaan. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meminta penyelesaian pekerjaan ini harus sesuai dengan kontrak.
Hingga pekan ketiga Desember ini, di Jalan Badak pekerjaan memang masih banyak perlu penyelesaian. Musim hujan membuat jalan menjadi becek dan berlumpur. Ini yang kemudian membuat muncul keraguan akan proyek bisa selesai tepat waktu.
- Advertisement -
Wako Pekanbaru Firdaus, Rabu (18/12) menyampaikan penegasan perihal penyelesaian Jalan Badak ini. "Untuk Jalan Badak Ujung targetnya harus sesuai dengan kontrak mereka, mesti diselesaikan. Supaya itu bisa lancar (akses ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, red)," ucap dia.
Proyek Jalan Badak ini terletak di Jalan Badak Ujung, RT 02 RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Anggaran proyek ini berasal dari APBD Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp4.709.844.372,02 dan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender. Proyek diberi waktu pemeliharaan 180 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Tugu Mas dan konsultan proyek PT Refana Kembar Anugerah.
- Advertisement -
Sebelumnya, proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru ini dikeluhkan masyarakat karena dikerjakan saat musim hujan. Padahal, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS pernah mengingatkan agar pengerjaan dimulai sebelum musim hujan tiba. "Sebelumnya saya sudah menyampaikan. Waktu itu saya menanyakan kenapa lama sekali dimulai. Saya sudah meminta agar pembangunan Jalan Badak ujung dipercepat," katanya.
Namun saat itu, Dinas PUPR masih menghitung-hitung tanah yang semulanya tinggi diturunkan beberapa meter. Hasilnya, hujan deras mengguyur saat proyek ini sedang dikerjakan. "Apalagi di Jalan Badak ujung itu ada pabrik batu bata. Semakin lengket tanah yang dilewati kendaraan," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota