Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Astra Financial Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Astra Financial melakukan kegiatan sinergis untuk pertama kali yang menggabungkan tiga unsur, yaitu pelaku industri, regulator, dan pemerintah melalui kegiatan kerja sama Astra Financial dengan Kementerian Sosial dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memberikan literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas.

Astra Financial bersama 11 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di dalamnya meningkatkan kontribusi terhadap literasi dan inklusi keuangan untuk konsumen dan masyarakat. 11 perusahaan yang tergabung dalam Astra Financial adalah ACC, TAF, Asuransi Astra, PermataBank, FIFGROUP, Astra Life, SANFinance, Komatsu Astra Finance, Astra Ventura, Dana Pensiun Astra, Astra Welab Digital Artha (AWDA).

Mereka memiliki kegiatan corporate social responsibility (CSR) masing-masing yang meliputi empat bidang yaitu pendidikan, kesehatan, lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan literasi dan inklusi ini merupakan wujud kegiatan dari pilar pendidikan. 

Baca Juga:  Kemendikbud Berharap Muhammadiyah, NU dan PGRI Bergabung Lagi

Hal ini sebagai wujud dukungan Astra Financial terhadap OJK untuk mendorong implementasi POJK No 76/POJK.7/2016 tentang literasi dan inklusi keuangan serta mendukung UUD Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas bahwa setiap perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah karyawan.

Director Astra & Director In Charge Astra Financial Suparno Djasmin mengatakan Astra Financial akan terus senantiasa mendorong inklusi dan literasi keuangan khususnya untuk kalangan disabilitas, dan semakin intensif dilakukan oleh LJK yang tergabung dalam Astra Financial. 

"Terkait dengan implementasi bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen dari jumlah karyawan, Astra Financial sudah mengimplementasikan dengan total 34 orang karyawan disabilitas berkerja di lingkungan Astra Financial," ujar Suparno di Balai Besar Rahabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas, Cibinong, kemarin.

Baca Juga:  Novel Baswedan: Kita Mesti Dukung Upaya Pemerintah dengan Vaksinasi

Pada acara ini juga dilaksanakan peresmian Ruang Astra Financial yang merupakan persembahan dari Astra Financial untuk dipakai Balai Besar Rahabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas sebagai ruang pertemuan. 

"Semoga kerja sama antara Astra Financial, BBRVPD yang dinaungi Kementerian Sosial dan OJK semakin kuat ke depannya untuk bersama sama membangun Keterampilan dan keahlian dalam pekerjaan bagi kalangan disabilitas agar menjadi mandiri dan professional serta mampu bersaing di dunia kerja. Sehingga membantu mewujudkan Indonesia yang sejahtera," ungkap Suparno.(yus)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Astra Financial melakukan kegiatan sinergis untuk pertama kali yang menggabungkan tiga unsur, yaitu pelaku industri, regulator, dan pemerintah melalui kegiatan kerja sama Astra Financial dengan Kementerian Sosial dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memberikan literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas.

Astra Financial bersama 11 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di dalamnya meningkatkan kontribusi terhadap literasi dan inklusi keuangan untuk konsumen dan masyarakat. 11 perusahaan yang tergabung dalam Astra Financial adalah ACC, TAF, Asuransi Astra, PermataBank, FIFGROUP, Astra Life, SANFinance, Komatsu Astra Finance, Astra Ventura, Dana Pensiun Astra, Astra Welab Digital Artha (AWDA).

- Advertisement -

Mereka memiliki kegiatan corporate social responsibility (CSR) masing-masing yang meliputi empat bidang yaitu pendidikan, kesehatan, lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan literasi dan inklusi ini merupakan wujud kegiatan dari pilar pendidikan. 

Baca Juga:  50 Video Diterima Tim Satgas Covid-19

Hal ini sebagai wujud dukungan Astra Financial terhadap OJK untuk mendorong implementasi POJK No 76/POJK.7/2016 tentang literasi dan inklusi keuangan serta mendukung UUD Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas bahwa setiap perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah karyawan.

- Advertisement -

Director Astra & Director In Charge Astra Financial Suparno Djasmin mengatakan Astra Financial akan terus senantiasa mendorong inklusi dan literasi keuangan khususnya untuk kalangan disabilitas, dan semakin intensif dilakukan oleh LJK yang tergabung dalam Astra Financial. 

"Terkait dengan implementasi bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen dari jumlah karyawan, Astra Financial sudah mengimplementasikan dengan total 34 orang karyawan disabilitas berkerja di lingkungan Astra Financial," ujar Suparno di Balai Besar Rahabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas, Cibinong, kemarin.

Baca Juga:  Tak Bawa atau STNK Mati saat Berkendara, Siap-siap Dipenjara

Pada acara ini juga dilaksanakan peresmian Ruang Astra Financial yang merupakan persembahan dari Astra Financial untuk dipakai Balai Besar Rahabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas sebagai ruang pertemuan. 

"Semoga kerja sama antara Astra Financial, BBRVPD yang dinaungi Kementerian Sosial dan OJK semakin kuat ke depannya untuk bersama sama membangun Keterampilan dan keahlian dalam pekerjaan bagi kalangan disabilitas agar menjadi mandiri dan professional serta mampu bersaing di dunia kerja. Sehingga membantu mewujudkan Indonesia yang sejahtera," ungkap Suparno.(yus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari