Jumat, 22 November 2024
spot_img

Minta Persiapan Pilkada Serentak Lebih Matang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sudah semakin dekat. Sesuai jadwal, pelaksanaan pilkada di 273 daerah se-Indonesia digelar September 2020. Itu berarti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu persiapan selama 1 tahun 3 bulan. Bahkan saat ini, KPU tingkat kabupaten/kota yang terdapat pilkada sudah bisa melakukan sinkronisasi anggaran bersama pemerintah daerah setempat.

Atas dasar itu, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu meminta agar persiapan pilkada serentak bisa jauh lebih baik dibanding pemilu 2019.

“Harus dipersiapkan lebih baik lagi. Artinya apa, segala sesuatu kekurangan pada pemilu bisa dijadikan bahan evaluasi untuk pilkada serentak tahun depan,” sebut Kordias kepada Riau Pos, Senin (17/6).

Baca Juga:  Bursa Calon Ketua PPP Makin Ramai

Ia mencontohkan beberapa hal yang mesti dievaluasi kembali. Yakni persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang pada pemilu lalu banyak menuai permasalahan. Belum lagi persoalan kertas suara yang juga dikeluhkan pemilih. Hal-hal kecil yang berkemungkinan menjadi persoalan besar harus dianalisis mulai saat ini. Kemudian dilakukan perubahan-perubahan dan tata cara pelaksanaan pemilihan nantinya.

“Saya yakin dan percaya KPU bisa lebih baik lagi. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPU RI saat ini tengah melakukan penyusunan aturan teknis pilkada 2020 yang dituangkan ke dalam Peraturan KPU (PKPU). Sementara di daerah, KPU kabupaten/kota diberikan waktu selama 3 bulan untuk menyiapkan rencana kegiatan dan rencana anggaran pilkada 2020.

Baca Juga:  27 Anggota DPRD Pekanbaru Ajukan Mosi Tak Percaya, Ini Jawaban Hamdani

Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto mengatakan, tahapan pilkada serentak sendiri akan memakan proses waktu selama 1 tahun. Karena hampir dipastikan pada September 2019 KPU kabupaten/kota sudah bisa memulai tahapan pilkada sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan oleh KPU RI.

“Jadi September 2019 itu sudah mulai action. Seluruh tahapan itu dimulai September. Mulai dari tahapan pendaftaran, sosialisasi, kampanye dan lain sebagainya itu sudah dimulai,” ujarnya.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sudah semakin dekat. Sesuai jadwal, pelaksanaan pilkada di 273 daerah se-Indonesia digelar September 2020. Itu berarti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu persiapan selama 1 tahun 3 bulan. Bahkan saat ini, KPU tingkat kabupaten/kota yang terdapat pilkada sudah bisa melakukan sinkronisasi anggaran bersama pemerintah daerah setempat.

Atas dasar itu, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu meminta agar persiapan pilkada serentak bisa jauh lebih baik dibanding pemilu 2019.

- Advertisement -

“Harus dipersiapkan lebih baik lagi. Artinya apa, segala sesuatu kekurangan pada pemilu bisa dijadikan bahan evaluasi untuk pilkada serentak tahun depan,” sebut Kordias kepada Riau Pos, Senin (17/6).

Baca Juga:  Merasa Punya Ketertarikan Sama di Olahraga

Ia mencontohkan beberapa hal yang mesti dievaluasi kembali. Yakni persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang pada pemilu lalu banyak menuai permasalahan. Belum lagi persoalan kertas suara yang juga dikeluhkan pemilih. Hal-hal kecil yang berkemungkinan menjadi persoalan besar harus dianalisis mulai saat ini. Kemudian dilakukan perubahan-perubahan dan tata cara pelaksanaan pemilihan nantinya.

- Advertisement -

“Saya yakin dan percaya KPU bisa lebih baik lagi. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPU RI saat ini tengah melakukan penyusunan aturan teknis pilkada 2020 yang dituangkan ke dalam Peraturan KPU (PKPU). Sementara di daerah, KPU kabupaten/kota diberikan waktu selama 3 bulan untuk menyiapkan rencana kegiatan dan rencana anggaran pilkada 2020.

Baca Juga:  Muhammadiyah: Pejabat Jangan Cari Panggung Saat Pandemi

Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto mengatakan, tahapan pilkada serentak sendiri akan memakan proses waktu selama 1 tahun. Karena hampir dipastikan pada September 2019 KPU kabupaten/kota sudah bisa memulai tahapan pilkada sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan oleh KPU RI.

“Jadi September 2019 itu sudah mulai action. Seluruh tahapan itu dimulai September. Mulai dari tahapan pendaftaran, sosialisasi, kampanye dan lain sebagainya itu sudah dimulai,” ujarnya.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari