- Advertisement -
JAKARTA RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendesak kepolisian untuk segera mengumumkan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Sebab, jika tidak, maka dunia internasional akan terus menyoroti kasus ini.
“Oleh sebab itu kalau kita mau konsisten, ini harus cepat. Atau kalau nggak, pihak asing akan menyoroti kasus ini,” ungkap Saut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
- Advertisement -
Saut juga mengkau optimis, jika pelaku penyiraman air keras terhadap Novel telah diungkap, maka itu dapat mendorong indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia menjadi lebih baik.
"Mudah-mudahan bisa mendorong Indeks Persepsi Korupsi kita," paparnya.
Lebih lanjut, Saut yang merupakan mantan Kepala Staf BIN itu juga berharap, pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2024 bisa mendorong penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sebab masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang digawangi Agus Rahardjo akan berakhir.
- Advertisement -
"Novel banyak mengorbankan dirinya untuk negaranya, bahkan dia harus keluar dari Polri untuk lebih fokus di situ," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
JAKARTA RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendesak kepolisian untuk segera mengumumkan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Sebab, jika tidak, maka dunia internasional akan terus menyoroti kasus ini.
“Oleh sebab itu kalau kita mau konsisten, ini harus cepat. Atau kalau nggak, pihak asing akan menyoroti kasus ini,” ungkap Saut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
- Advertisement -
Saut juga mengkau optimis, jika pelaku penyiraman air keras terhadap Novel telah diungkap, maka itu dapat mendorong indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia menjadi lebih baik.
"Mudah-mudahan bisa mendorong Indeks Persepsi Korupsi kita," paparnya.
- Advertisement -
Lebih lanjut, Saut yang merupakan mantan Kepala Staf BIN itu juga berharap, pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2024 bisa mendorong penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sebab masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang digawangi Agus Rahardjo akan berakhir.
"Novel banyak mengorbankan dirinya untuk negaranya, bahkan dia harus keluar dari Polri untuk lebih fokus di situ," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal