Jumat, 5 Desember 2025
spot_img

Tagih Kasus Novel, Jokowi Akan Panggil Kapolri Idham

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini rencananya akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Dalam pertemuan ini, Jokowi disebutkan akan menagih laporan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menanggapi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan ini merupakan sesuatu yang wajar terjadi, antara pimpinan dan jajarannya.

“Saya belum dapat info tapi kan kalau dipanggil kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Sementara itu, terkait tenggat waktu yang diberikan Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel pada awal Desember ini, Argo menyebut penyidik masih terus bekerja. Menurut dia, proses penyidikan tergantung alat bukti.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman saat Puncak Haji, Petugas Khusus Masjidilharam Ditambah

“Penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah mulai dari induktif, lalu deduktif kita tetap bekerja untuk mengungkap,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Senin (9/12), untuk meminta laporan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu yakin pelaku penyiraman air keras ke Novel akan terungkap. “Saya yakin, insyallah (pelakunya) ketemu,” ujarnya.

Baca Juga:  Demokrat Pertanyakan Urgensi Presiden Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri

Jokowi memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019 ini. “Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” tukas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini rencananya akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Dalam pertemuan ini, Jokowi disebutkan akan menagih laporan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menanggapi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan ini merupakan sesuatu yang wajar terjadi, antara pimpinan dan jajarannya.

“Saya belum dapat info tapi kan kalau dipanggil kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Sementara itu, terkait tenggat waktu yang diberikan Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel pada awal Desember ini, Argo menyebut penyidik masih terus bekerja. Menurut dia, proses penyidikan tergantung alat bukti.

Baca Juga:  PPKM Level 1, Kapasitas Rumah Ibadah Boleh 100 Persen

“Penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah mulai dari induktif, lalu deduktif kita tetap bekerja untuk mengungkap,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Senin (9/12), untuk meminta laporan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

- Advertisement -

“Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu yakin pelaku penyiraman air keras ke Novel akan terungkap. “Saya yakin, insyallah (pelakunya) ketemu,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemerintah Swiss Prioritaskan Pencarian Emmeril Kahn

Jokowi memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019 ini. “Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” tukas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini rencananya akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Dalam pertemuan ini, Jokowi disebutkan akan menagih laporan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menanggapi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan ini merupakan sesuatu yang wajar terjadi, antara pimpinan dan jajarannya.

“Saya belum dapat info tapi kan kalau dipanggil kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Sementara itu, terkait tenggat waktu yang diberikan Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel pada awal Desember ini, Argo menyebut penyidik masih terus bekerja. Menurut dia, proses penyidikan tergantung alat bukti.

Baca Juga:  Dapat Nama Kehormatan Adat Sabu dan Rebutan Makanan dengan Semut

“Penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah mulai dari induktif, lalu deduktif kita tetap bekerja untuk mengungkap,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Senin (9/12), untuk meminta laporan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu yakin pelaku penyiraman air keras ke Novel akan terungkap. “Saya yakin, insyallah (pelakunya) ketemu,” ujarnya.

Baca Juga:  Boris Johnson Tak Ingin Transisi Inggris Terkait Brexit Molor

Jokowi memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019 ini. “Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” tukas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari