JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Firli Bahuri menyampaikan, peringatan Hakordia memberi makna bahwa Indonesia masih memiliki masalah korupsi. Karena tidak semua negara melaksanakan peringatan hari anti korupsi, terutama negara-negara yang memang tidak lagi menempatkan korupsi sebagai masalah serius.
“Saya berharap, suatu saat kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia. Karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (9/12).
Firli mengajak elemen masyarakat untuk mengambil peran melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan tataran hak, kewajiban dan kewenangan. Sehingga semua berperan aktif membebaskan bangsa dari masalah korupsi.
“Banyak hal yang bisa seluruh anak bangsa lakukan untuk melakukan pemberantasan korupsi, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Firli.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang, serta melakukan pemberantasan, melakukan supervisi, melalukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan.
“Tugas-tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama, bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh-tokoh (agama, adat, pemuda, masyarakat, pendidikan, budayawan). Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman