Kamis, Pengumuman Kelulusan Administrasi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis telah menerima 186 berkas pelamar untuk mengikuti seleksi panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Untuk pengumuman lulus administrasi dari 186 pelamar tersebut akan dilaksanakan, Kamis (12/12).

- Advertisement -

"Total pelamar laki-laki 151 orang sedangkan perempuan ada 35 orang dari 186 berkas yang kami terima, hingga terakhir pukul 23.59 WIB ,dan pelamar merata dari semua kecamatan dalam Kabupaten Bengkalis," ungkap Komisioner Bawaslu, Usman, Ahad (9/12) kemarin.

Kemudian tes CAT akan dilaksanakan di Politeknik Negeri Bengkalis, Jumat (13/12. "Setelah pengumuman besoknya (Jumat, red) dilaksanakan tes CAT. Insyaallah sehari selesai. Karena jumlah peserta di bawah 300 orang," jelas Usman.

- Advertisement -

Setelah lulus tes, pelamar akan dilakukan wawancara. Berdasarkan jadwal dibuat paling lama memakan waktu tiga hari. "Kita yakin dua sehari siap wawancara. Tapi kita beri tenggat waktu dari 14-16 Desember," jelas Usman lagi.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis telah menerima 186 berkas pelamar untuk mengikuti seleksi panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Untuk pengumuman lulus administrasi dari 186 pelamar tersebut akan dilaksanakan, Kamis (12/12).

"Total pelamar laki-laki 151 orang sedangkan perempuan ada 35 orang dari 186 berkas yang kami terima, hingga terakhir pukul 23.59 WIB ,dan pelamar merata dari semua kecamatan dalam Kabupaten Bengkalis," ungkap Komisioner Bawaslu, Usman, Ahad (9/12) kemarin.

Kemudian tes CAT akan dilaksanakan di Politeknik Negeri Bengkalis, Jumat (13/12. "Setelah pengumuman besoknya (Jumat, red) dilaksanakan tes CAT. Insyaallah sehari selesai. Karena jumlah peserta di bawah 300 orang," jelas Usman.

Setelah lulus tes, pelamar akan dilakukan wawancara. Berdasarkan jadwal dibuat paling lama memakan waktu tiga hari. "Kita yakin dua sehari siap wawancara. Tapi kita beri tenggat waktu dari 14-16 Desember," jelas Usman lagi.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya