Minggu, 10 November 2024

Nama Putra Megawati Muncul di Sidang Kasus Suap Bawang Putih

- Advertisement -

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang kasus suap pengurusan impor bawang putih. Termasuk mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

“Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).

- Advertisement -

Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam. Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut.

Baca Juga:  Percepat Digitalisasi, Perizinan Pengembangan Digital Akan Dipermudah

Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari pernikahannya dengan almarhum Surindro Supjarso.

Kendati demikian, Laode masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan. Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut. “Kita lihat dalam perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang kasus suap pengurusan impor bawang putih. Termasuk mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

“Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).

- Advertisement -

Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam. Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut.

Baca Juga:  Jangan Ada Anak Siak Wakili Daerah Lain

Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari pernikahannya dengan almarhum Surindro Supjarso.

- Advertisement -

Kendati demikian, Laode masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan. Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut. “Kita lihat dalam perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya,” pungkasnya.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari