PEKANABRU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidomulyo, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Kamis (28/11).
Menurut Satgas DLHK Pekanbaru Afrizal sebanyak 6 orang tertangkap membuang sampah sembarangan di bahu jalan raya lokasi OTT. "Hari ini (kemarin, red) ada 6 orang yang terciduk," kata Afrizal.
OTT ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, dan menertibkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Warga sering buang sampah di sini. Ini tujuannya untuk menertibkan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, apalagi di bahu jalan," tukas Afrizal.
Untuk masyarakat yang tertangkap, Afrizal mengatakan akan dikenakan denda sebagai sanksi sebanyak Rp250 ribu dan bisa dibayarkan langsung.
"Kalau nggak ada uang buat bayar denda, KTP kami sita dulu," ujar Afrizal.
Afrizal berharap, dengan adanya OTT ini masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan serta menjadi pembelajaran. (*2/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota
PEKANABRU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidomulyo, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Kamis (28/11).
Menurut Satgas DLHK Pekanbaru Afrizal sebanyak 6 orang tertangkap membuang sampah sembarangan di bahu jalan raya lokasi OTT. "Hari ini (kemarin, red) ada 6 orang yang terciduk," kata Afrizal.
- Advertisement -
OTT ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, dan menertibkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Warga sering buang sampah di sini. Ini tujuannya untuk menertibkan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, apalagi di bahu jalan," tukas Afrizal.
- Advertisement -
Untuk masyarakat yang tertangkap, Afrizal mengatakan akan dikenakan denda sebagai sanksi sebanyak Rp250 ribu dan bisa dibayarkan langsung.
"Kalau nggak ada uang buat bayar denda, KTP kami sita dulu," ujar Afrizal.
Afrizal berharap, dengan adanya OTT ini masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan serta menjadi pembelajaran. (*2/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota