Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Pencuri Besi Ulir 380 Batang Diciduk Polisi

PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir menciduk seorang laki-laki  yang dduga sebagai pelaku pencurian besi ulir milik PT Adyawinsa T & E. Pria berinisial SI (40) tersebut diciduk, Sabtu (23/11) di rumahnya.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar mengungkapkan, pelaku diduga telah mencuri besi ulir milik PT Adyawinsa di Gudang logistik PT Adyawinsa T & E  di Jalan Pungut IV, RT 03, RW 01, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sesuai keterangan pelapor, Akhmad Faizal kepada polisi, Kamis  (21/11) malam sekitar pukul 21.33 WIB, Akhmad Faizal mendapat informasi dari karyawannya bahwa telah terjadi kehilangan besi ulir bermacam ukuran sebanyak 80 batang  yang disimpan di gudang dan dijaga setiap malamnya oleh warga setempat.

Baca Juga:  IRT Aktor Penculikan Pria di Mandau

"Besi ulir tersebut akan digunakan untuk pembangunan jembatan jalan tol di STA 61 sampai dengan STA 73," kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH, Senin (25/11). 

Atas kejadian pencurian besi ulir tersebut PT Adyawinsa yang merupakan sub kontraktor dari PT HKI mengalami kerugian sebesar  Rp90 juta.

"Mendapat laporan tersebut, Sabtu (23/11) sekitar pukul 00.00 WIB dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama dengan BKO PT HKI," terang Kompol Firman.

Berdasarkan keterangan dari para saksi di TKP, kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil ditemukan di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa 230  batang besi ulir ukuran 10 mm dengan panjang masing–masing 6 meter.

Baca Juga:  Harga Lapak dan Kios Naik, Pedagang Menjerit

"Saat ini tersangka SI  beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyusutan lebih lanjut," terangnya.(hen)

PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir menciduk seorang laki-laki  yang dduga sebagai pelaku pencurian besi ulir milik PT Adyawinsa T & E. Pria berinisial SI (40) tersebut diciduk, Sabtu (23/11) di rumahnya.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar mengungkapkan, pelaku diduga telah mencuri besi ulir milik PT Adyawinsa di Gudang logistik PT Adyawinsa T & E  di Jalan Pungut IV, RT 03, RW 01, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sesuai keterangan pelapor, Akhmad Faizal kepada polisi, Kamis  (21/11) malam sekitar pukul 21.33 WIB, Akhmad Faizal mendapat informasi dari karyawannya bahwa telah terjadi kehilangan besi ulir bermacam ukuran sebanyak 80 batang  yang disimpan di gudang dan dijaga setiap malamnya oleh warga setempat.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Janji Hadir di Muscab PKB

"Besi ulir tersebut akan digunakan untuk pembangunan jembatan jalan tol di STA 61 sampai dengan STA 73," kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH, Senin (25/11). 

Atas kejadian pencurian besi ulir tersebut PT Adyawinsa yang merupakan sub kontraktor dari PT HKI mengalami kerugian sebesar  Rp90 juta.

"Mendapat laporan tersebut, Sabtu (23/11) sekitar pukul 00.00 WIB dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama dengan BKO PT HKI," terang Kompol Firman.

Berdasarkan keterangan dari para saksi di TKP, kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil ditemukan di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa 230  batang besi ulir ukuran 10 mm dengan panjang masing–masing 6 meter.

Baca Juga:  Minta Layanan Pembuatan SIM di Bengkalis Dibuka Kembali

"Saat ini tersangka SI  beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyusutan lebih lanjut," terangnya.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pencuri Besi Ulir 380 Batang Diciduk Polisi

PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir menciduk seorang laki-laki  yang dduga sebagai pelaku pencurian besi ulir milik PT Adyawinsa T & E. Pria berinisial SI (40) tersebut diciduk, Sabtu (23/11) di rumahnya.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar mengungkapkan, pelaku diduga telah mencuri besi ulir milik PT Adyawinsa di Gudang logistik PT Adyawinsa T & E  di Jalan Pungut IV, RT 03, RW 01, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sesuai keterangan pelapor, Akhmad Faizal kepada polisi, Kamis  (21/11) malam sekitar pukul 21.33 WIB, Akhmad Faizal mendapat informasi dari karyawannya bahwa telah terjadi kehilangan besi ulir bermacam ukuran sebanyak 80 batang  yang disimpan di gudang dan dijaga setiap malamnya oleh warga setempat.

Baca Juga:  Minta Layanan Pembuatan SIM di Bengkalis Dibuka Kembali

"Besi ulir tersebut akan digunakan untuk pembangunan jembatan jalan tol di STA 61 sampai dengan STA 73," kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH, Senin (25/11). 

Atas kejadian pencurian besi ulir tersebut PT Adyawinsa yang merupakan sub kontraktor dari PT HKI mengalami kerugian sebesar  Rp90 juta.

"Mendapat laporan tersebut, Sabtu (23/11) sekitar pukul 00.00 WIB dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama dengan BKO PT HKI," terang Kompol Firman.

Berdasarkan keterangan dari para saksi di TKP, kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil ditemukan di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa 230  batang besi ulir ukuran 10 mm dengan panjang masing–masing 6 meter.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Janji Hadir di Muscab PKB

"Saat ini tersangka SI  beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyusutan lebih lanjut," terangnya.(hen)

PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir menciduk seorang laki-laki  yang dduga sebagai pelaku pencurian besi ulir milik PT Adyawinsa T & E. Pria berinisial SI (40) tersebut diciduk, Sabtu (23/11) di rumahnya.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar mengungkapkan, pelaku diduga telah mencuri besi ulir milik PT Adyawinsa di Gudang logistik PT Adyawinsa T & E  di Jalan Pungut IV, RT 03, RW 01, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sesuai keterangan pelapor, Akhmad Faizal kepada polisi, Kamis  (21/11) malam sekitar pukul 21.33 WIB, Akhmad Faizal mendapat informasi dari karyawannya bahwa telah terjadi kehilangan besi ulir bermacam ukuran sebanyak 80 batang  yang disimpan di gudang dan dijaga setiap malamnya oleh warga setempat.

Baca Juga:  AKN Bengkalis Harus Tetap Eksis

"Besi ulir tersebut akan digunakan untuk pembangunan jembatan jalan tol di STA 61 sampai dengan STA 73," kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH, Senin (25/11). 

Atas kejadian pencurian besi ulir tersebut PT Adyawinsa yang merupakan sub kontraktor dari PT HKI mengalami kerugian sebesar  Rp90 juta.

"Mendapat laporan tersebut, Sabtu (23/11) sekitar pukul 00.00 WIB dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama dengan BKO PT HKI," terang Kompol Firman.

Berdasarkan keterangan dari para saksi di TKP, kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil ditemukan di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa 230  batang besi ulir ukuran 10 mm dengan panjang masing–masing 6 meter.

Baca Juga:  Terkait RLH, Kejari Bengkalis Panggil Kades dan Pokmas Ulu Pulau

"Saat ini tersangka SI  beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyusutan lebih lanjut," terangnya.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari