Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ketua MPR RI Sebut PAN Dukung Amendemen Terbatas UUD 1945

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut pihaknya memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan aspirasi masyarakat atas kebutuhan konstitusi negara. Terutama, tugas tersebut untuk mewujudkan terciptanya amendemen terbatas UUD 1945 dengan menghidupkan kembali GBHN.

Bamsoet mengungkapkan hal tersebut setelah pimpinan MPR menggelar silaturahmi dengan petinggi Partai Amanat Nasional atau PAN, di kantor Sekretariat PAN di Jalan Daksa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

"Kami menerima warisan dari periode lalu, yakni dorongan atau rekomendasi amendemen terbatas terkait perlu dihadirkannya GBHN dalam sistem konstitusi kita," ucap Bamsoet.

Berkaca dari tugas itu, kata Bamsoet, MPR bakal menjalin silaturahmi politik ke seluruh komponen bangsa. Seperti menggelar pertemuan dengan petinggi PAN hari ini.

Baca Juga:  Daftar Pemilih Sementara Inhu Ditetapkan 291.573 Pemilih

MPR, kata Bamsoet, memperoleh tanggapan positif setelah pertemuan dengan PAN. Menurut Bamsoet, PAN berkomitmen ikut melakukan amendemen terbatas.

"PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," terang dia.

Meski begitu, ucap dia, terdapat beberapa partai yang belum berkomitmen pada terciptanya amendemen terbatas. Satu di antara yang belum sepakat yakni Partai Golkar.

Menurut Bamsoet, pimpinan MPR bakal mengagendakan pertemuan dengan petinggi Golkar. Terutama, untuk merayu Golkar agar mau mewujudkan terjadinya amendemen terbatas.

"Secara resmi disampaikan kepada kami melalui surat yang ditandatangani oleh Sekjen Golkar, minta dijadwalkan (bertemu pimpinan MPR) setelah Munas Golkar tanggal 6 Desember 2019," terang dia. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Bawaslu Riau Kerahkan 10.053 Pengawas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut pihaknya memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan aspirasi masyarakat atas kebutuhan konstitusi negara. Terutama, tugas tersebut untuk mewujudkan terciptanya amendemen terbatas UUD 1945 dengan menghidupkan kembali GBHN.

Bamsoet mengungkapkan hal tersebut setelah pimpinan MPR menggelar silaturahmi dengan petinggi Partai Amanat Nasional atau PAN, di kantor Sekretariat PAN di Jalan Daksa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

- Advertisement -

"Kami menerima warisan dari periode lalu, yakni dorongan atau rekomendasi amendemen terbatas terkait perlu dihadirkannya GBHN dalam sistem konstitusi kita," ucap Bamsoet.

Berkaca dari tugas itu, kata Bamsoet, MPR bakal menjalin silaturahmi politik ke seluruh komponen bangsa. Seperti menggelar pertemuan dengan petinggi PAN hari ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bersiap Lebih Dini Hadapi Pilpres, NasDem Siapkan Konvensi Capres

MPR, kata Bamsoet, memperoleh tanggapan positif setelah pertemuan dengan PAN. Menurut Bamsoet, PAN berkomitmen ikut melakukan amendemen terbatas.

"PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," terang dia.

Meski begitu, ucap dia, terdapat beberapa partai yang belum berkomitmen pada terciptanya amendemen terbatas. Satu di antara yang belum sepakat yakni Partai Golkar.

Menurut Bamsoet, pimpinan MPR bakal mengagendakan pertemuan dengan petinggi Golkar. Terutama, untuk merayu Golkar agar mau mewujudkan terjadinya amendemen terbatas.

"Secara resmi disampaikan kepada kami melalui surat yang ditandatangani oleh Sekjen Golkar, minta dijadwalkan (bertemu pimpinan MPR) setelah Munas Golkar tanggal 6 Desember 2019," terang dia. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  AMRB Kembali Demo KPU Pekanbaru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari