Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memastikan pasokan elpiji tabung ukuran 3 kilogram (Kg) untuk masyarakat di Rohul cukup dan aman menjelang akhir tahun ini. Dalam artian, tidak ada pengurangan kuota elpiji 3 Kg untuk Kabupaten Rohul, dengan harapan tidak ada terjadi kelangkaan.
Kepala Disperindag Rohul Drs H Sariaman MSi kepada wartawan, Senin (4/11), menjelaskan, pendisitribusian elpiji 3 Kg dengan kuota 244.000 tabung untuk masyarakat di Rohul setiap bulannya masih lancar.
Sejauh ini, tidak ada terjadi kelangkaan. "Kita sudah konfirmasi ke PT Pertamina, tidak ada pengurangan kuota untuk masyarakat di Rohul. Setiap bulannya pendistribusian lancar," ujarnya.
Dia menekankan kepada seluruh pangkalan elpiji, agar tidak menjual elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemkab Rohul.
"Setiap pangkalan harus mematuhi aturan pendistribusiannya. Dalam pendistribusian itu, pangkalan tidak lagi menjual elpiji kepada pengecer di luar wilayah pemasaran pangkalan itu sendiri dan menyesuaikan HET," jelasnya.
Dia menegaskan, seluruh pangkalan elpiji harus komitmen dengan HET yang ditetapkan. Dengan ketentuan, jika pangkalan harus menyalurkan kepada pengecer, namun harga jualnya tetap dikendalikan oleh pangkalan.(adv)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memastikan pasokan elpiji tabung ukuran 3 kilogram (Kg) untuk masyarakat di Rohul cukup dan aman menjelang akhir tahun ini. Dalam artian, tidak ada pengurangan kuota elpiji 3 Kg untuk Kabupaten Rohul, dengan harapan tidak ada terjadi kelangkaan.
Kepala Disperindag Rohul Drs H Sariaman MSi kepada wartawan, Senin (4/11), menjelaskan, pendisitribusian elpiji 3 Kg dengan kuota 244.000 tabung untuk masyarakat di Rohul setiap bulannya masih lancar.
- Advertisement -
Sejauh ini, tidak ada terjadi kelangkaan. "Kita sudah konfirmasi ke PT Pertamina, tidak ada pengurangan kuota untuk masyarakat di Rohul. Setiap bulannya pendistribusian lancar," ujarnya.
Dia menekankan kepada seluruh pangkalan elpiji, agar tidak menjual elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemkab Rohul.
- Advertisement -
"Setiap pangkalan harus mematuhi aturan pendistribusiannya. Dalam pendistribusian itu, pangkalan tidak lagi menjual elpiji kepada pengecer di luar wilayah pemasaran pangkalan itu sendiri dan menyesuaikan HET," jelasnya.
Dia menegaskan, seluruh pangkalan elpiji harus komitmen dengan HET yang ditetapkan. Dengan ketentuan, jika pangkalan harus menyalurkan kepada pengecer, namun harga jualnya tetap dikendalikan oleh pangkalan.(adv)