ROHIL (RIAUPOS.CO) — Keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Rokan Hilir (Rohil) masih dalam proses lebih lanjut. Hal itu dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Pemda Rohil Hermanto SSos saat ditemui di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, Baganiapiapi.
"Ya masih dalam tahapan untuk pembentukannya," kata Hermanto.
Menurutnya pemerintah daerah sangat mendukung terbentuknya Diskominfo Rohil apalagi dari daerah kabupaten/kota di Riau hanya Rohil yang belum memiliki Diskominfo. Padahal peran dan fungsinya sangat strategis, sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
Jauh-jauh hari pemerintah telah mengusulkan untuk pembentukan Diskominfo namun baru pada tahun ini Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan hal tersebut dapat rampung disahkan oleh DPRD. Sejalan dengan itu seharusnya Diskominfo bisa dibentuk langsung karena untuk penyusunan program dan anggaran belum tersedia, akibatnya untuk pembentukan baru diperkirakan pada 2020 nanti.
Itupun baru bisa diperkirakan untuk akhir 2020 ataupun pada 2021 melihat pada kondisi yang ada nantinya. Terdapat berbagai hal yang harus diperhatikan diantaranya penyesuaian dengan tata kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, kemudian perangkat aparatur yang akan mengisi di Diskominfo serta alokasi anggaran yang harus ditetapkan.
Hermanto menegaskan pihaknya menyambut baik jika Diskominfo dapat segera terbentuk dan untuk berbagai urusan yang berkaitan dengan dinas tersebut dapat lebih terfokus pengelolaannya.(adv)
ROHIL (RIAUPOS.CO) — Keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Rokan Hilir (Rohil) masih dalam proses lebih lanjut. Hal itu dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Pemda Rohil Hermanto SSos saat ditemui di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, Baganiapiapi.
"Ya masih dalam tahapan untuk pembentukannya," kata Hermanto.
- Advertisement -
Menurutnya pemerintah daerah sangat mendukung terbentuknya Diskominfo Rohil apalagi dari daerah kabupaten/kota di Riau hanya Rohil yang belum memiliki Diskominfo. Padahal peran dan fungsinya sangat strategis, sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
Jauh-jauh hari pemerintah telah mengusulkan untuk pembentukan Diskominfo namun baru pada tahun ini Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan hal tersebut dapat rampung disahkan oleh DPRD. Sejalan dengan itu seharusnya Diskominfo bisa dibentuk langsung karena untuk penyusunan program dan anggaran belum tersedia, akibatnya untuk pembentukan baru diperkirakan pada 2020 nanti.
- Advertisement -
Itupun baru bisa diperkirakan untuk akhir 2020 ataupun pada 2021 melihat pada kondisi yang ada nantinya. Terdapat berbagai hal yang harus diperhatikan diantaranya penyesuaian dengan tata kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, kemudian perangkat aparatur yang akan mengisi di Diskominfo serta alokasi anggaran yang harus ditetapkan.
Hermanto menegaskan pihaknya menyambut baik jika Diskominfo dapat segera terbentuk dan untuk berbagai urusan yang berkaitan dengan dinas tersebut dapat lebih terfokus pengelolaannya.(adv)