JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia yakin data kekayaannya tak ada masalah.
“Pekan depan saya kirim. Tapi update terakhir waktu saya di Kemendagri, akhir tahun sudah ada. Saya kira nggak ada masalah,†kata Tjahjo di Kantor Kemen PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Tjahjo menegaskan dirinya taat akan penyampaian LHKPN sebagai pejabat pemerintahan. Ia juga meyakini, menteri-menteri lain juga bakal menyerahkan data kekayaan itu secepatnya.
“(Menteri) lain masing-masing. Kan semakin cepat semakin baik. Enggak ada aturannya harus besok, tapi saya kira semua akan taat,†jelas Tjahjo.
Sebelumnya, KPK menyatakan belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca pelantikan pada Senin (20/10). Sebab hingga kini, KPK belum juga menerima laporan harta kekayaan jajaran menteri Jokowi pada pemerintahan kedua.
“Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan LHKPN. Jadi kami masih menunggu, (menteri serahkan LHKPN) karena memang masih ada waktu,†kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pemberitaan Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Yuyuk mengimbau, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyerahkan LHKPN dalam tiga bulan ke depan. Laporan LHKPN itu wajib diberikan swcara periodik.
“(Batas waktunya) sejak di lantik, (sampai) tiga bulan ke depan,†pungkas Yuyuk.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com