JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Nama-nama menteri yang diperkenalkan berpotensi bermasalah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut beberapa tokoh yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua hari terakhir pernah diperiksa lembaganya untuk sejumlah perkara rasuah yang terpisah. Namun, dia tidak mau menyebut satu per satu siapa saja nama-nama calon menteri yang pernah berurusan dengan KPK tersebut.
"Saya kira itu sudah terbuka ya informasinya," ujarnya.
Febri hanya menjelaskan nama-nama yang dipanggil Jokowi itu diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah perkara. Seperti kasus suap terhadap ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, gratifikasi Sekjen ESDM, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, hingga kasus korupsi penyelenggaraan haji.
Berdasar penelusuran Jawa Pos (JPG), calon menteri yang diduga terseret kasus suap Akil Mochtar itu merujuk pada nama Zainuddin Amali. Keterkaitan itu bahkan sempat terungkap di persidangan Akil. Zainuddin dan Akil disebut pernah berkomunikasi tentang sengketa pilkada Jawa Timur lewat media sosial Blackberry Messenger (BBM) pada 1-2 Oktober 2013. Akil sempat meminta uang Rp10 miliar untuk pengkondisian hasil sengketa itu. Keduanya sepakat melakukan pertemuan. Namun, pertemuan urung terealisasi lantaran Akil lebih dulu diciduk KPK pada 3 Oktober 2013. Selain kasus itu, Zainuddin juga muncul dalam perkara suap Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno pada 2014. KPK sempat menggeledah rumah Zainuddin waktu itu.
Selain Zainuddin, nama-nama tokoh lain yang pernah berurusan dengan KPK adalah Ida Fauziah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pernah diperiksa KPK pada Agustus 2014 untuk perkara korupsi penyelenggaraan haji di 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag). Ida kala itu menjabat ketua Komisi VIII DPR.
Terkait nama-nama yang pernah berurusan dengan KPK, Febri enggan menanggapi lebih dalam. Namun dia menegaskan beberapa nama memang pernah dimintai keterangan di penyidikan hingga dipanggil sebagai saksi di persidangan.
"Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," paparnya. "Namun mereka memang baru diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ida Fauziyah membantah dirinya memiliki kasus hukum dengan KPK. Diakuinya, pada tahun 2014 lalu dirinya pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Namun, dia kapasitasnya hanya sebagai saksi.
"Saya sebagai ketua komisi. Saya hanya diminta penjelasan tentang peran ketua komisi terkait pengelolaan anggaran haji," ujarnya. Dengan demikian, Ida mengklaim dirinya sudah terbebas dari kasus hukum. Klaim yang sama juga disampaikan Abdul Halim Iskandar. Saat dikonfirmasikan, dia mengatakan tidak ada keterlibatan dalam kasus Bupati Nganjuk pada 2018 lalu. "Semua clear, nggak ada masalah," imbuhnya.
Zainuddin Amali juga menegaskan tidak ada sangkut paut dengan kasus Akil Mochtar yang disampaikan KPK. "Enggak ada," kata dia singkat.
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi sudah menerapkan sistem kehati-hatian dalam pemilihan kabinet. Dalam proses dicoretnya Bupati Minahasa Selatan Christyani Eugenia Paruntu misalnya, kasus hukum menjadi pertimbangan. Meski belum terbukti, namun presiden tidak mau ambil risiko. "Jadi Pak Presiden tetap menginginkan supaya siapapun calon menteri yang terlibat di dalam kabinet kedua ini, semuanya mudahan in sya Allah bersih," ujarnya.
Lalu apa ukurannya seorang calon menteri yang disangkutkan dengan KPK dinyatakan lolos? Fadjroel mengatakan, Presiden memiliki tim yang melakukan kajian terhadap kasusnya.
"Secara khusus itu pertimbangan yang diberikan oleh tim yang dibentuk presiden," kata pria yang juga Komisaris Utama PT Adhy Karya tersebut.(tyo/far/jpg)