Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jangan Mudah Tergiur Promosi Kosmetik Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, menyampaikan, jika peredaran kosmetik ilegal lebih banyak dijual melalui media daring, dibandingkan dengan peredaran di toko-toko penjualan kosmetik.

Hal ini diungkapkan Kepala BBPOM di Pekanbaru Mohamad Kashuri. Ia juga menuturkan perlu kesadaran konsumen untuk teliti sebelum membeli dan memakai kosmetik yang beredar baik daring maupun tidak.

“Kosmetik ilegal banyak tidaknya bisa iya dan bisa tidak. Tapi lebih banyak beredar melalui media online, kalau di retail tidak ada lonjakan signifikan dari tahun ke tahun,” kata Kashuri.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar mengecek izin edar dari setiap kosmetik yang akan dibeli. Hal tersebut bisa dilakukan dengn melihat izin BPOM atau mengecek melalui aplikasi mobile yang diterbitkan BBPOM.

Baca Juga:  Digitalisasi Dorong Efisiensi dan Produktivitas PHR WK Rokan

“Masyarakat bisa cek diaplikasi mobile, tinggal ketik nomor izin edar, atau merek kosmetiknya,” ungkap Kashuri.

Kashuri menambahkan, penjualan kosmetik ilegal cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Menurutnya, penjual kosmetik ilegal lebih memilih melakukan cod ketimbang menjual langsung di toko.

“Mereka ini kebanyakan tak mau diketahui tokonya, bisa juga dikirim secara pos. Ini tanda-tanda yang dijual tidak aman,” tutur Kashuri.

Selain itu, Kashuri menekankan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk kecantikan dengan iklan menggiurkan. Seperti produk pemutih badan yang dapat memutihkan secara instan.

“Jangan mudah percaya sama iklan menggiurkan. Banyak itu pemutih-pemutih yang cepat memutihkan, hati-hati,” tutupnya.(*2)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, menyampaikan, jika peredaran kosmetik ilegal lebih banyak dijual melalui media daring, dibandingkan dengan peredaran di toko-toko penjualan kosmetik.

Hal ini diungkapkan Kepala BBPOM di Pekanbaru Mohamad Kashuri. Ia juga menuturkan perlu kesadaran konsumen untuk teliti sebelum membeli dan memakai kosmetik yang beredar baik daring maupun tidak.

- Advertisement -

“Kosmetik ilegal banyak tidaknya bisa iya dan bisa tidak. Tapi lebih banyak beredar melalui media online, kalau di retail tidak ada lonjakan signifikan dari tahun ke tahun,” kata Kashuri.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar mengecek izin edar dari setiap kosmetik yang akan dibeli. Hal tersebut bisa dilakukan dengn melihat izin BPOM atau mengecek melalui aplikasi mobile yang diterbitkan BBPOM.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Keluhkan Jalan yang Belum Disemenisasi

“Masyarakat bisa cek diaplikasi mobile, tinggal ketik nomor izin edar, atau merek kosmetiknya,” ungkap Kashuri.

Kashuri menambahkan, penjualan kosmetik ilegal cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Menurutnya, penjual kosmetik ilegal lebih memilih melakukan cod ketimbang menjual langsung di toko.

“Mereka ini kebanyakan tak mau diketahui tokonya, bisa juga dikirim secara pos. Ini tanda-tanda yang dijual tidak aman,” tutur Kashuri.

Selain itu, Kashuri menekankan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk kecantikan dengan iklan menggiurkan. Seperti produk pemutih badan yang dapat memutihkan secara instan.

“Jangan mudah percaya sama iklan menggiurkan. Banyak itu pemutih-pemutih yang cepat memutihkan, hati-hati,” tutupnya.(*2)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari