Sabtu, 23 November 2024
spot_img

MPR  Gelar Rapim Perdana, Bahas Pembagian Tugas Pimpinan MPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rapat Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Rapim MPR) menyepakati pembagian tugas untuk ketua dan wakil yang berjumlah sepuluh orang. Kesepakatan itu didapat dalam rapim pertama pimpinan majelis.

“Kami bersepakat. Dari sepuluh pimpinan dibagi sepuluh bidang kerja,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo usai Rapim MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).

Dalam rapim diputuskan Bamsoet sebagai Koordinator Bidang Umum. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dipercaya menjadi Koordinator Bidang Sosialisasi Empat Pilar. Koordinator Penyerapan Aspirasi Masyarakat Daerah dipegang Lestari Moerdijat. Koordinator Pengkajian Ketatanegaraan dijabat Syarief Hasan.

Koordinator Bidang Penganggaran adalah Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Kemudian Koordinator Komisi Ketatanegaraan Ahmad Muzani. Koordinator Bidang Persidangan ialah Zulkifli Hasan.

Baca Juga:  Elite Gerindra Tidak Khawatir Gugatan PDIP ke PTUN

Sementara, koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga Negara Jazilul Fawaid. Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR Hidayat Nur Wahid dan Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR Arsul Sani.

“Kami juga memutuskan komposisi pimpinan badan-badan yang ada di MPR. Ada tiga badan, yakni Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran,” ujar politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga menjelaskan ihwal simpang siur informasi soal rekomendasi MPR 2014-2019 terkait amendemen terbatas. Terkait rekomendasi itu, pimpinan MPR 2019-2024 akan melakukan proses melalui tahapan-tahapan yang jelas.

“Rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transaparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pimpinan MPR akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang telah dibentuk dan disahkan dalam paripurna. Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amendemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin.

Baca Juga:  BPN Prabowo Sandi Sebut MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Karena Itu...

“Kami sepakat membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar betul apa pun keputusan akan berdampak pada perjalanan bangsa ke depan,” ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rapat Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Rapim MPR) menyepakati pembagian tugas untuk ketua dan wakil yang berjumlah sepuluh orang. Kesepakatan itu didapat dalam rapim pertama pimpinan majelis.

“Kami bersepakat. Dari sepuluh pimpinan dibagi sepuluh bidang kerja,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo usai Rapim MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).

- Advertisement -

Dalam rapim diputuskan Bamsoet sebagai Koordinator Bidang Umum. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dipercaya menjadi Koordinator Bidang Sosialisasi Empat Pilar. Koordinator Penyerapan Aspirasi Masyarakat Daerah dipegang Lestari Moerdijat. Koordinator Pengkajian Ketatanegaraan dijabat Syarief Hasan.

Koordinator Bidang Penganggaran adalah Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Kemudian Koordinator Komisi Ketatanegaraan Ahmad Muzani. Koordinator Bidang Persidangan ialah Zulkifli Hasan.

- Advertisement -
Baca Juga:  BPN Prabowo Sandi Sebut MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Karena Itu...

Sementara, koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga Negara Jazilul Fawaid. Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR Hidayat Nur Wahid dan Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR Arsul Sani.

“Kami juga memutuskan komposisi pimpinan badan-badan yang ada di MPR. Ada tiga badan, yakni Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran,” ujar politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga menjelaskan ihwal simpang siur informasi soal rekomendasi MPR 2014-2019 terkait amendemen terbatas. Terkait rekomendasi itu, pimpinan MPR 2019-2024 akan melakukan proses melalui tahapan-tahapan yang jelas.

“Rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transaparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pimpinan MPR akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang telah dibentuk dan disahkan dalam paripurna. Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amendemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin.

Baca Juga:  Legislator Senayan Desak TNI-Polri Segera Tumpas KKB Papua

“Kami sepakat membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar betul apa pun keputusan akan berdampak pada perjalanan bangsa ke depan,” ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari