Minggu, 10 November 2024

Otonomi Daerah Percepat Pembangunan di Berbagai Bidang

- Advertisement -

Sebagai kabupaten yang dibentuk pascareformasi, Rokan Hilir mendapatkan berkah yang luar biasa dengan menjadi salah satu kabupaten pemekaran merujuk pada UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuansing dan Kota Batam.

 

- Advertisement -

Pemekaran tersebut berlandaskan pada semangat demi perkembangan dan kemajuan baik Provinsi Riau pada umumnya maupun kabupaten yang dimekarkan termasuk dalam hal ini Rokan Hilir. Di sisi lain adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan ke depan.

Semangat yang ingin dicapai secara luas dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.  Hal ini dikaitkan dengan kenyataan bagaimana perkembangan jumlah penduduk yang terus meningkat, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Rokan Hilir.

Memasuki 4 Oktober 2019, usia kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Kubah ini genap mencapai 20 tahun. Tentunya bukan waktu yang singkat sebagai sebuah daerah pemekaran, yang ditandai dengan telah berlangsungnya beberapa kali suksesi kepemimpinan daerah. Begitu juga periodesasi di lembaga DPRD Rokan Hilir serta sampai pada tingkat kepenghuluan/desa yang ada. Dengan rentang usia yang ada telah nampak pembangunan yang berjalan dengan pesat. Hal ini dikatakan Bupati Rokan Hilir H Suyatno AMp pada saat paripurna HUT ke-20 Kabupaten Rokan Hilir pada 4 Oktober lalu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Cara Mengobati 3 Penyakit Kulit yang Sebabkan Anus Gatal

Keberadaan Kabupaten Rokan Hilir yang sudah mencapai usia 20 tahun bermakna konstruktif bagaimana bisa melihat pada konteks masa lalu, adanya mata rantai sejarah untuk dapat dijadikan referensi sekaligus landasan agar berbuat yang lebih baik lagi ke depannya.

"Tak terasa sudah 20 tahun Rokan Hilir terbentuk, kita semua wajib bersyukur sekaligus termotivasi untuk mengisi pembangunan di daerah dengan berbagai karya, prestasi membingkai catatan perjalanan ke depan dengan kerja produktif dan harapan optimis untuk masa depan yang lebih baik," kata Bupati.

Pembangunan yang dijalankan saat ini menurutnya berbasis penguatan pemberdayaan desa dari partisipatif masyarakat. Pemerintah telah mendesain bagaimana pemberdayaan untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan prinsip bahwa desa merupakan subordinat terkecil daerah maka alokasi dana desa diupayakan meningkat melalui penyertaan modal.

Apa yang ditetapkan dalam visi misi itu dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang berjalan pada arah yang benar, diindikasikan dengan diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) opini tahun 2018 dari BPK RI.

Bupati mengungkapkan berpijak pada tiga landasan yuridis pembangunan maka terbagi pada: Rencana pembangunan jangka panjang daerah 2016-2021, selanjutnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang ditetapkan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017 dan RKPD Rokan Hilir penyelenggaraan pembangunan ditujukan untuk mencapai visi sebagaimana tertuang dalam RPJMD tersebut.

Baca Juga:  Terduga Teroris Diduga Perempuan Tewas di Parkiran Mabes Polri

Yakni terwujudnya Rokan Hilir sebagai kawasan industri menuju Masyarakat yang mandiri dan sejahtera, untuk impelementasi program kegiatan itu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengejawantahkan berupa program di lapangan.

Dijelaskan telah terjadi peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, pembangunan sumber daya manusia (SDM) di mana sejak 2006 sampai 2019 pemerintah daerah telah memberikan biaya mahasiswa di beberapa universitas, mencapai 227 orang untuk kuliah di ITB, IPB, UGM, Unri, S1/S2 di Al Azhar Mesir, Politeknik Riau, Politeknik Batam, selain itu perkuliahan bagi guru sebanyak 2.096 orang.

Untuk kualitas kesehatan air bersih telah dianggarkan sekitar Rp29 miliar yang diwujudkan dalam program sarana prasarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dumai, Rokan Hilir, Bengkalis (Durolis) yang dipusatkan di Tanah Putih Tanjung Melawan, Rimba Melintang dan Kecamatan Bangko Pusako.

Esensial terkait mewujudkan lingkungan hidup sehat bersih telah mampu terpenuhi dengan keberadaan 132 Polindes dari 173 kepenghuluan, dan 100 persen puskesmas di 18 kecamatan se-Rokan Hilir. Puskesmas baru telah dibangun di Kecamatan Sinaboi, Balai Jaya, Pasir Limau Kapas dan Tanjung Medan. Selain itu ada puskesmas kategori rawat inap di Bagansiapi-api, selanjutnya tengah dibangun Puskesmas Bagan Punak, Rantau Kopar, Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Rimba Melintang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).(fad/adv)

Narasi: Zulfadli
Foto: Humas Pemkab Rohil

Sebagai kabupaten yang dibentuk pascareformasi, Rokan Hilir mendapatkan berkah yang luar biasa dengan menjadi salah satu kabupaten pemekaran merujuk pada UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuansing dan Kota Batam.

 

- Advertisement -

Pemekaran tersebut berlandaskan pada semangat demi perkembangan dan kemajuan baik Provinsi Riau pada umumnya maupun kabupaten yang dimekarkan termasuk dalam hal ini Rokan Hilir. Di sisi lain adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan ke depan.

Semangat yang ingin dicapai secara luas dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.  Hal ini dikaitkan dengan kenyataan bagaimana perkembangan jumlah penduduk yang terus meningkat, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Rokan Hilir.

- Advertisement -

Memasuki 4 Oktober 2019, usia kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Kubah ini genap mencapai 20 tahun. Tentunya bukan waktu yang singkat sebagai sebuah daerah pemekaran, yang ditandai dengan telah berlangsungnya beberapa kali suksesi kepemimpinan daerah. Begitu juga periodesasi di lembaga DPRD Rokan Hilir serta sampai pada tingkat kepenghuluan/desa yang ada. Dengan rentang usia yang ada telah nampak pembangunan yang berjalan dengan pesat. Hal ini dikatakan Bupati Rokan Hilir H Suyatno AMp pada saat paripurna HUT ke-20 Kabupaten Rokan Hilir pada 4 Oktober lalu.

Baca Juga:  Ditinggal Pergi Melahirkan, Rumah Dibobol Tetangga

Keberadaan Kabupaten Rokan Hilir yang sudah mencapai usia 20 tahun bermakna konstruktif bagaimana bisa melihat pada konteks masa lalu, adanya mata rantai sejarah untuk dapat dijadikan referensi sekaligus landasan agar berbuat yang lebih baik lagi ke depannya.

"Tak terasa sudah 20 tahun Rokan Hilir terbentuk, kita semua wajib bersyukur sekaligus termotivasi untuk mengisi pembangunan di daerah dengan berbagai karya, prestasi membingkai catatan perjalanan ke depan dengan kerja produktif dan harapan optimis untuk masa depan yang lebih baik," kata Bupati.

Pembangunan yang dijalankan saat ini menurutnya berbasis penguatan pemberdayaan desa dari partisipatif masyarakat. Pemerintah telah mendesain bagaimana pemberdayaan untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan prinsip bahwa desa merupakan subordinat terkecil daerah maka alokasi dana desa diupayakan meningkat melalui penyertaan modal.

Apa yang ditetapkan dalam visi misi itu dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang berjalan pada arah yang benar, diindikasikan dengan diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) opini tahun 2018 dari BPK RI.

Bupati mengungkapkan berpijak pada tiga landasan yuridis pembangunan maka terbagi pada: Rencana pembangunan jangka panjang daerah 2016-2021, selanjutnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang ditetapkan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017 dan RKPD Rokan Hilir penyelenggaraan pembangunan ditujukan untuk mencapai visi sebagaimana tertuang dalam RPJMD tersebut.

Baca Juga:  94,7 Persen ASN Menolak Ide Jokowi, Pindah Ibu Kota Negara

Yakni terwujudnya Rokan Hilir sebagai kawasan industri menuju Masyarakat yang mandiri dan sejahtera, untuk impelementasi program kegiatan itu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengejawantahkan berupa program di lapangan.

Dijelaskan telah terjadi peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, pembangunan sumber daya manusia (SDM) di mana sejak 2006 sampai 2019 pemerintah daerah telah memberikan biaya mahasiswa di beberapa universitas, mencapai 227 orang untuk kuliah di ITB, IPB, UGM, Unri, S1/S2 di Al Azhar Mesir, Politeknik Riau, Politeknik Batam, selain itu perkuliahan bagi guru sebanyak 2.096 orang.

Untuk kualitas kesehatan air bersih telah dianggarkan sekitar Rp29 miliar yang diwujudkan dalam program sarana prasarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dumai, Rokan Hilir, Bengkalis (Durolis) yang dipusatkan di Tanah Putih Tanjung Melawan, Rimba Melintang dan Kecamatan Bangko Pusako.

Esensial terkait mewujudkan lingkungan hidup sehat bersih telah mampu terpenuhi dengan keberadaan 132 Polindes dari 173 kepenghuluan, dan 100 persen puskesmas di 18 kecamatan se-Rokan Hilir. Puskesmas baru telah dibangun di Kecamatan Sinaboi, Balai Jaya, Pasir Limau Kapas dan Tanjung Medan. Selain itu ada puskesmas kategori rawat inap di Bagansiapi-api, selanjutnya tengah dibangun Puskesmas Bagan Punak, Rantau Kopar, Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Rimba Melintang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).(fad/adv)

Narasi: Zulfadli
Foto: Humas Pemkab Rohil

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari