Kamis, 19 September 2024

Tersangka Curanmor Teman Adik Korban

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak pandang bulu, tega mengambil sepeda motor milik kakak temannya. Kejadian bermula saat pelapor Indah Susanti berkunjung ke Lapas Kelas II A menjenguk suaminya. Namun, saat akan pulang tiba-tiba sepeda motornya sudah tidak ada.

Korban kemudian melapor ke pihak keamanan meminta untuk mengecek CCTv. Saat diputar, terlihat jelas bahwa korban mengenali pelaku yang tak lain adalah teman dari adiknya.

Laporan yang masuk ke polisi pada 2 Oktober itu, akhirnya membuahkan hasil pada 5 Oktober. Pelaku diamankan beserta barang bukti saat berada di rumahnya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda tak menampik kejadian itu dan membenarkannya. Kendaraan korban yaitu Honda Beat 2019  warna putih dengan nomor polisi BM 6777 HT.

- Advertisement -
Baca Juga:  Klaster Bermunculan, Pengetatan Perjalanan Diperpanjang

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aspikar bersama Tim Opsnal. Barang bukti yang sempat berpindah tangan itu akhirnya berhasil juga diamankan beserta pelaku.

“Penangkapan tersangka T berada di rumahnya di Siak Hulu, Kampar. Setelah diinterogasi ternyata barang bukti berupa sepeda motor tersebut dititipkan kepada Hadi,” terangnya.

- Advertisement -

Lalu tim ke Jalan Air Dingin untuk mencari istri T yang bernama N untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Katanya, sepeda motor itu di temannya bernama Hadi.

Setelah itu tim melakukan pencarian terhadap Hadi ternyata sepeda motor tersebut diletakkannya di Jalan Teropong dekat pos ronda. Kemudian barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya. Atas perbuatannya itu tersangka Tomi dikenakan Pasal 363 KUHPidana.(*3)

Baca Juga:  Melanggar UU, Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD Inhu Ditunda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak pandang bulu, tega mengambil sepeda motor milik kakak temannya. Kejadian bermula saat pelapor Indah Susanti berkunjung ke Lapas Kelas II A menjenguk suaminya. Namun, saat akan pulang tiba-tiba sepeda motornya sudah tidak ada.

Korban kemudian melapor ke pihak keamanan meminta untuk mengecek CCTv. Saat diputar, terlihat jelas bahwa korban mengenali pelaku yang tak lain adalah teman dari adiknya.

Laporan yang masuk ke polisi pada 2 Oktober itu, akhirnya membuahkan hasil pada 5 Oktober. Pelaku diamankan beserta barang bukti saat berada di rumahnya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda tak menampik kejadian itu dan membenarkannya. Kendaraan korban yaitu Honda Beat 2019  warna putih dengan nomor polisi BM 6777 HT.

Baca Juga:  Vaksinasi di Bagan Sinembah Lampaui Target, Maliki Ucapkan Terima Kasih

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aspikar bersama Tim Opsnal. Barang bukti yang sempat berpindah tangan itu akhirnya berhasil juga diamankan beserta pelaku.

“Penangkapan tersangka T berada di rumahnya di Siak Hulu, Kampar. Setelah diinterogasi ternyata barang bukti berupa sepeda motor tersebut dititipkan kepada Hadi,” terangnya.

Lalu tim ke Jalan Air Dingin untuk mencari istri T yang bernama N untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Katanya, sepeda motor itu di temannya bernama Hadi.

Setelah itu tim melakukan pencarian terhadap Hadi ternyata sepeda motor tersebut diletakkannya di Jalan Teropong dekat pos ronda. Kemudian barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya. Atas perbuatannya itu tersangka Tomi dikenakan Pasal 363 KUHPidana.(*3)

Baca Juga:  Minum Alkohol Bisa Dipenjara 2 Tahun
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari