BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) – Peran media massa sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi benar, penting, menarik, dan dibutuhkan masyarakat, mestinya disampaikan dengan bahasa yang benar dan tak membingungkan pembacanya. Media massa juga sangat berperan dalam ikut mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia.
Jika berita yang disampaikan membingungkan, bahkan malah tidak dimengerti pembaca karena penggunaan bahasa –dalam hal ini bahasa Indonesia– yang salah, bukan tidak mungkin akan menimbulkan akibat yang buruk dalam masyarakat. Banyak kesalahan ketik atau kesalahan satu huruf yang ditulis, malah menimbulkan persoalan besar.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Budiman ST, saat membuka acara Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Insan Media Massa di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (3/10/2019) lalu di Bagansiapi-api.
Dia menekankan agar wartawan sangat berhati-hati dalam menulis berita dan menggunakan bahasa Indonesia yang benar yang mudah dipahami pembacanya. Sebab, wartawan adalah salah satu subjek terdepan dalam membangun literasi masyarakat lewat medianya, dan setiap hari selalu memberi informasi berupa bacaan yang ditunggu masyarakat.
"Untuk itu, dalam menuliskan berita atau informasi tersebut dalam bahasa Indonesia tidak boleh salah, atau jangan sampai memberi ruang pembaca salah dalam menafsirkan," jelas Budiman.
Mewakili Pemkab Rohil, Budiman mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau (BBR) yang melakukan kegiatan ini bagi wartawan dan pengelola media di daerahnya. Menurutnya acara ini penting dalam mengembangkan kompetensi berbahasa Indonesia bagi wartawan dan pengelola media.
Dalam kesempatan itu, Kepala Tata Usaha Balai Bahasa Riau (BBR), Zihamussolihin SAg, yang mewakili Kepala BBR, mengingatkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota telah diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Zihammussolihin juga menjelaskan, saat ini banyak ditemukan penulisan pada kain rentang (spanduk) yang menggunakan bahasa asing dan ada juga menggunakan bahasa Indonesia namun tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku.
"Sebagai salah satu garda terdepan penyampai informasi untuk masyarakat, wartawan dan media massa mesti berhati-hati dan memberi contoh yang benar dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam berita yang ditulisnya," ujar lelaki yang oleh koleganya dipanggil Ziham tersebut.
Ketua panitia kegiatan ini, Arpina SPd, menjelaskan, ada sekitar 50 peserta dari berbagai media yang mengikuti kegiatan tersebut. Narasumber dalam kegiatan itu adalah Dr Fatmawati Adnan MPd yang menyampaikan beberapa materi tengan ejaan, pilihan kata, pembuatan kalimat, maupun tentang paragraf.
Arpina mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Rohil yang mendukung kegiatan ini. Dia berharap hubungan baik tersebut bisa berlangsung hingga waktu-waktu di masa datang.(hbk)
Editor: Firman Agus