Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Ditresnarkoba berhasil menangkap bandar narkotika antarprovinsi. Salah satu dari jaringan ini merupakan seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial AR (39). Dari tangannya berhasil diamankan 1 Kg narkotika yang diduga berjenis sabu.