Jumat, 20 September 2024
- Mobile -spot_img

UU KESEJAHTERAN IBU DAN ANAK

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan

Ibu pekerja kini tidak perlu lagi waswas diberhentikan dari pekerjaannya ketika sedang cuti hamil dan melahirkan.

Berita Terbaru