Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru

Gratis, Lakukan Uji Kir Secara Berkala

Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT PKB Dishub Pekanbaru mengimbau pemilik kendaraan angkutan agar melakukan uji kir kendaraannya secara berkala. Apalagi, saat ini sudah tidak ada lagi biaya retribusi maupun denda uji kir kendaraan angkutan di UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru.

Berita Terbaru