Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau saat ini sedang menginventarisir jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan. Pendataan tersebut dilakukan juga karena menyangkut ada pendapatan daerah yang bisa didapat dari para TKA tersebut.