Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau meminta perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau untuk mengikuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Yang mana pihak Kemenaker sudah mengeluarkan edaran terkait pemberian THR.