Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetap qimat zakat fitrah 1445 H/2024. Penetapan ini telah disampaikan kepada masing-masing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), pengurus masjid/musala, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Inhu.