Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut, dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengalihkan perhatian dari rencana pembentukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, motif penggelembungan suara PSI tidak hanya sekadar meloloskan parpol yang dipimpin anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke DPR, juga untuk mengalihkan isu dari kecurangan pilpres menjadi isu kecurangan PSI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat suara terkait dugaan melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam aplikasi data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Anggota KPU Idham Holik menegaskan, hasil Pemilu 2024 disahkan berdasarkan rekapitulasi berjenjang, bukan data yang ditampilkan dalam situs real count KPU.