Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hingga saat ini masih menunggu dokumen Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP), untuk dapat memeroses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SPRP tersebut diajukan masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.