Bawaslu Provinsi Riau menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor register perkara 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dipimpin oleh hakim Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Sidang tersebut digelar di ruang sidang panel 1 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Jumat (9/8/2024).