Menghadapi Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sedang mempersiapkan pemilihan badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).