Jumat, 18 Oktober 2024
- Mobile -spot_img

regulasi perhajian

Satu Travel Minimal Punya 1.500 Jemaah

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sejumlah regulasi perhajian baru yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, di antaranya terkait penyelenggaraan haji khusus. Kini Arab Saudi menetapkan satu entitas travel haji khusus, minimal memiliki 1.500 jemaah. 

Berita Terbaru