Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bakal membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044. Ini setelah banyaknya pasal pada Ranperda RTRW sebelumnya yang dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).