Kesetaraan gender menjadi langkah nyata terbukanya peluang bagi perempuan untuk mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama dalam hal apa saja. Saat ini, tidak ada lagi batasan bagi perempuan untuk mendapatkan haknya sebagai kepala negara, kepala daerah, ketua DPR, DPRD, pimpinan perusahaan, menteri dan lainnya.