Menghadapi pemungutan suara ulang di beberapa daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak akan melakukan perekrutan anggota baru Komisi Pemilihan Umum Daerah. Memang terdapat beberapa desakan agar panitia pemilihan dalam PSU diganti dengan personel yang baru. Apalagi di daerah-daerah yang dianggap bermasalah dengan komisioner yang bersangkutan. Namun, Ketua KPU mengatakan pihaknya hanya akan menetapkan kembali anggota KPU di daerah yang menggelar pemungutan suara ulang.