Sabtu, 23 November 2024
- Mobile -spot_img

pelanggaran administrasi

Suara Tidak Sesuai, Bawaslu Sanksi KPU

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelanggaran administrasi dalam proses rekapitulasi suara nasional. Putusan itu menindaklanjuti laporan Saman, caleg Partai Demokrat di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI, pada perkara nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024.

Berita Terbaru