Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

paslon 01

Berbagai Protes Warnai Rekap Nasional

Pernyataan keberatan hingga menolak menandatangani hasil mewarnai jalannya proses rekapitulasi suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, kasus-kasus itu tidak bisa menghambat pengesahan hasil pleno. Kasus tersebut terjadi di beberapa tempat. Bahkan, dalam rekapitulasi nasional, saksi paslon 01 menolak menandatangani berkas D hasil rekapitulasi Provinsi Sumatera Selatan.

Berita Terbaru