Sabtu, 21 Februari 2026
- Advertisement -

pangkalan resmi

Jual Elpiji 3 Kg tanpa NIK, Pangkalan Terancam Ditutup

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna elpiji bersubsidi dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.

Berita Terbaru