Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

ojek konvensional

Dishub Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Guna melindungi 400-an driver ojek online, ojek konvensional, angkutan kota (angkot) dan taxi online, Dishub Dumai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.

Berita Terbaru