Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan mendesak aparat hukum menertibkan perdagangan petasan alias mercon. Pasalnya, masyarakat di Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Pangkalankerinci mulai resah dengan suara petasan yang mengganggu saat aktivitas ibadah di bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M, khususnya pada pelaksanaan salat wajib dan tarawih.