Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada 20 Februari mendatang. Edy Natar Nasution pun mulai berpamitan kepada masyarakat Riau lewat baliho yang dipasang di beberapa ruas jalan yang ada di kota Pekanbaru.
Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) berakhir 20 Februari mendatang. Provinsi Riau akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur menjelang terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau definitif hasil Pilkada Serentak 2024. SK penunjukan Pj Gubri segera keluar pekan ini.