PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan seluruh sekolah untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS). Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal, menyusul adanya laporan dari orang tua murid yang merasa terbebani.