Minggu, 15 Februari 2026
- Advertisement -

larangan melintas

Kendaraan MST 8 Ton ke Atas Dilarang Lewat Jalan Rengat-Kuala Cenaku

Kendaraan Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton ke atas saat ini dilarang melintas di Jalan Rengat-Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Karena, saat ini jalan tersebut mengalami rusak berat akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Berita Terbaru