Kasus asusila yang melibatkan penyelenggara pemilu kembali terjadi. Namun, sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melemah. DKPP hanya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari posisi ketua KPU Manggarai Barat kepada Krispianus Bheda Somerpes.